Bupati Berau Lantik Kepala Kampung Terpilih 2023-2029 Sebanyak 53 Kakam

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Sebanyak 53 Kepala Kampung (Kakam) terpilih untuk wilayah kerja se-Kabupaten Berau Tahun 2023 dan secara resmi di Lantik dan dikukuhkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Kampung Periode 2023-2029 yang dipusatkan di SM Tower dan Convention Center Tanjung Redeb, Kamis (14/12/2023) tadi.

Kemudian mengacu pada aturan turunan, yakni Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung.

Dalam sambutan Bupati Berau, ia mengucapkan selamat dan sukses kepada 53 kepala kampung yang baru saja dilantik dan berharap dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan masyarakat kampung masing-masing.

Kakam merupakan putra-putri terbaik dari kampung masing-masing, yang terpilih, diberi kepercayaan oleh masyarakat, dan akan membawa perubahan dan masa depan kampung yang lebih baik

Untuk itu, Bupati meminta kepada Kepala Kampung agar merangkul semua komponen masyarakat yang ada di kampung tanpa dibeda-bedakan. Jalin kemitraan yang baik dengan BPK, Lembaga Kemasyarakatan seperti PKK, RT, LPM, Karang Taruna, dan Posyandu.

"Lakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat terkait, mulai dari perangkat kampung, pihak kecamatan, pihak ketiga, NGO/LSM, OPD, dan sebagainya," jelasnya.

Lanjut, bagi Kepala Kampung yang terpilih kembali, Penyusunan RPJM Kampung dan Laporan APBK 2023 ini merupakan bukti pembahas yang harus saudara tunjukkan kepada masyarakat dan pemerintah, untuk tertib dan disiplin dalam pengelolaan keuangan kampung.

"Tolong, ubah kebiasaan membuat laporan yang lambat dan mendekati batas waktu. Sebab, hal ini juga akan berdampak pada tindak lanjut laporan tersebut,", tegasnya.

Kemudian, yang juga tidak kalah penting adalah Kepala Kampung harus mulai berinovasi dan berkreaasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK).

Berikutnya, Beliau juga menginstruksikan kepala kampung untuk segera menginventarisasi, mengamankan, dan mengadministrasikan seluruh aset kampung, baik barang bergerak maupun tak bergerak. Kemudian, khusus yang berupa aset tanah, agar segera disuratkan/diamankan dalam bentuk Surat Hak Pakai (SHP) Milik Kampung, dipatok, dan didaftarkan dalam aset kampung agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Saya berharap, kepala kampung dapat menjadi figur inisiator dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat kampung yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayan masyarakat serta dalam pengelolaan keuangan kampung.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Berau, Panitia Pemilihan Kepala Kampung Kabupaten Berau, Camat dan Forkopimcam, Ketua BPK dan anggota, dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung beserta seluruh anggota yang telah mendukung suksesnya Pilkakam serentak Kabupaten Berau Tahun 2023.

Dalam Sambutan Terakhir, ia sampaikan rasa syukur nya kepada 53 kepala kampung yang dilantik, karna juga dapat mewujudkan kesetaraan gender. Yang mana, terdapat 3 kepala kampung perempuan yang terpilih, yakni Kakam Tepian Buah, Kakam Merasa, dan Kakam Long Pelay.

"Saya mengajak kepada kita semuanya, mari bersatu-padu, bergandengan tangan membangun kampung dan mensejahterakan masyarakat. Mari bersama-sama kita bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan dan kemandirian kampung tercinta, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Berau maju dan sejahtera," tuturnya. (Sep/Nad)